DHARMASRAYA (SumbarFokus)
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan serahkan 41 unit kendaraan dinas roda dua untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tenaga Pendamiping Program Keluarga Harapan (PKH), di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Senin (12/6/2023).
Pengadaan kendaraan dinas tersebut bersumber dari DPA Dinas Sosial P3APPKB Tahun Anggaran 2023, yang terdiri dari 11 unit untuk TKSK dan 30 unit untuk Tenaga Pendamping PKH.
Sutan Riska menjelaskan tujuan penyerahan kendaraan bermotor roda dua ini untuk lebih memotivasi Pendamping PKH dan TKSK dalam melaksanakan tugas sosial di kecamatan dan nagari. Karena mereka merupakan ujung tombak dalam mendata sasaran keluarga penerima manfaat pada Hari Lanjut Usia Nasional beberapa waktu lalu.
“Kendaraan ini diberikan bertujuan agar saudara dapat bekerja dengan maksimal. Karena PKH dan TKSK merupakan salah satu ujung tombak dalam melakukan pendataan atau tugas sosial lainnya di kecamatan dan nagari. Jadi, saya himbau kepada saudara-saudara agar dapat melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Bupati.
Selain itu, Bupati yang juga merupakan Ketua Umum APKASI meminta kepada seluruh PKH dan TKSK agar dapat merawat dengan sebaik-baiknya kendaraan yang sudah diberikan ini. Dan agar dapat menjaga kendaraan tersebut seperti milik sendiri.
“Dengan diberikannya fasilitas kendaraan roda dua ini, diharapkan saudara-saudara pendamping PKH dan TKSK untuk dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam memberikan dampingan dan penjangkauan terhadap masyarakat Dharmasraya yang memerlukan kendaraan ini. Sesuai dengan peruntukkannya. dan saya berharap agar kendaraan ini dapat dirawat dengan sebaik-baik-baiknya. Rawatlah selayaknya barang kita sendiri,” pungkas Bupati. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.