Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online yang Mudah 2023

cara mengurus SIM hilang
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Hampir semua pengurusan dokumen resmi di Indonesia mulai dilakukan secara online. Tak terkecuali untuk pengurusan SIM. Cara mengurus SIM hilang secara online merupakan salah satu cara yang lebih cepat dan efisien untuk melakukan pengurusan dokumen tanpa antre.

Bacaan Lainnya

Di masa pandemi, pengurusan SIM online juga lebih disarankan untuk mencegah kerumunan. Pembuatan SIM tentu tidak sepenuhnya dilakukan secara online karena ada tahap tes yang perlu dilakukan secara langsung.

Namun, proses perpanjangan SIM dan penggantian sudah bisa diregistrasikan secara online. Mari ketahui cara mengurus SIM hilang secara online yang terbaru 2023 mudah dan cepat.

Cara Mengurus SIM Hilang 2023 Secara Online

Jika sebelumnya kita sudah membahas cara mengurus STNK yang hilang, nah kali ini Anda tidak perlu khawatir lagi jika SIM hilang. Inilah cara mengurus SIM hilang secara online terbaru 2023, mari ikuti langkah di bawah ini :

  1. Registrasi di Situs Korlantas

Cara mengurus SIM hilang sudah dapat dilakukan dengan lebih praktis karena adanya sistem online dari situs Korlantas. Informasi mengenai pengurusan SIM hilang sudah bisa didapatkan melalui situs resmi sehingga para pemohon tidak perlu antre melakukan registrasi pendaftaran di lokasi Satpas terdekat atau kantor kepolisian.

Registrasi yang bisa dilakukan melalui situs resmi adalah pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pengalihan golongan, perubahan data, dan penggantian SIM yang rusak atau hilang.

  1. Mengisi Data Nomor SIM

Hal yang paling penting saat kehilangan SIM adalah mengetahui data SIM sebelumnya. Jika memungkinkan, ada salinan berupa scan atau fotokopi SIM asli yang hilang. Hal ini berlaku juga untuk pengurusan SIM yang rusak. Dengan adanya sistem online, pengurusan SIM juga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait