Cegah Kekerasan, Tenaga Pendidik di Padang Dibekali Sosialisasi Manajemen Kasus Terhadap Anak

Cegah Kekerasan, Tenaga Pendidik di Padang Dibekali Sosialisasi Manajemen Kasus Terhadap Anak. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Tak hanya itu, Emilza juga menjelaskan untuk menindaklanjuti Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, diharapkan dapat membentuk satuan tugas PPKS di masing-masing sekolah untuk mendeteksi dini munculnya kasus kekerasan terhadap anak.

“Untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam satgas PPKS perlu dilaksanakan sosialisasi manajemen kasus agar penanganan kasus kekerasan di sekolah dapat dilakukan secara komprehensif,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 21-22 Mei dengan mendatangkan berbagai narasumber. Sebagai informasi tambahan, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan ke P2TP2A, yang berada di Jalan Teratai No.1 Flamboyan Baru, Padang Barat. (000/ril)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait