PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pasaman Barat menggelar sosialisasi konsumen cerdas, di aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah agar masyarakat lebih paham terhadap hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sumbar Novrial, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Pasaman Barat Pahrein, dan dihadiri oleh Ketua BPSK Kota Pariaman beserta peserta sosialisasi lainnya.
Kepala Dinas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sumbar Novrial menjelaskan, konsumen cerdas adalah konsumen yang kritis, berani memperjuangkan haknya, apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau yang dijanjikan.
“Maraknya peredaran barang dan jasa di pasar membuat konsumen harus cermat dan cerdas dalam memilih kebutuhannya. Terkadang barang atau jasa yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan timbulnya kelompok konsumen cerdas di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Novrial juga menjelaskan hal-hal yang perlu, dicermati dalam memilih barang dan jasa yang berkualitas seperti dicantumkannya merek makanan, komposisi kandungan makanan, kode produksi, tanggal kadaluarsa (expired date), terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau terdaftar di Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan konsumen cerdas untuk diri sendiri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.