JAKARTA (SumbarFokus)
Digelar di Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD selama tiga hari.
Acara Bimtek ini digelar di Jakarta dilaksanakan 4 hingga 6 Maret 2024 tersebut diikuti oleh 45 orang anggota DPRD Kota Padang dan difasilitasi oleh pejabat struktural dan staf pelaksana dari Sekretariat DPRD Kota Padang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017, narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, para pakar, dan akademisi.
Tema utama Bimtek kali ini adalah “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel Serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif.”
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menegaskan, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota DPRD.
“Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini sangat penting guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota DPRD. Pimpinan dan anggota DPRD perlu memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif ini,” ujar Syafrial Kani.
Tema fokus “Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang Akuntabel Serta Membangun Kemitraan Legislatif dan Eksekutif” dipilih dengan cermat.
Hal ini mencerminkan tanggung jawab DPRD sebagai mitra pemerintah dan komitmen untuk mewujudkan kemajuan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Padang.
Enam materi utama yang dibahas dalam Bimtek mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, pengawasan DPRD dan tindak lanjut LHP BPK.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.