Diinfokan Masyarakat karena Edarkan Sabu, DS dan DR Ditangkap Jajaran Polres Pasbar

Ket Foto : Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus tersangka DR (41) di Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist.)

Eri Yanto menambahkan, dari keterangan tersangka DS kepada petugas, bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial DR dengan harga Rp450 ribu. Dari pengakuan tersangka DS, tim opsnal langsung bergerak menuju rumah DR yang berjarak sekitar satu kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dan meringkus DR, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, pada saat dilakukan penggeledahan di rumah DR, pihaknya menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran posko Kinali untuk membantu menyemprotkan air ke saluran pembuangan air di kamar mandi rumah DR, hal ini dilakukan karena petugas mencurigai DR membuang sabu ke lubang pembuangan air.

Setelah dilakukan penyemprotan air oleh petugas pemadam kebakaran, ditemukan barang bukti diduga sabu yang berada di depan rumahnya di ujung pipa saluran pembuangan air mandi keluar sebanyak lima bungkusan plastik, yang di dalamnya berisi sabu sudah dibungkus atau dipaket menggunakan plastik klip warna bening, sehingga di dalamnya tidak basah.

“Tersangka DR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang sengaja dibuang ke dalam saluran air pembuangan di kamar mandi, karena takut ada petugas kepolisian yang datang kerumahnya,” ungkapnya.

Dijelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka DR berupa
satu buah kantong plastik warna biru yang di dalamnya terdapat 24 paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klips warna bening paket Rp250 ribu, satu buah kantong plastik klip warna bening yang di dalamnya terdapat 14 paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening paket Rp500 ribu, satu buah kantong plastik klip warna bening di dalamnya terdapat 14 paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening paket Rp300 ribu, satu buah kantong plastik klip warna bening di dalamnya terdapat tujuh paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening paket Rp 200 ribu, satu paket kecil sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait