Dilaporkan Warga Hendak Menggadai, Pelaku Pencurian Laptop dan Projektor di Pasbar Dibekuk

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, saat memperlihatkan barang dalam gelar Press Release di Aula Bhayangkara Mapolres setempat, Sabtu (22/7/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

“Atas laporan tersebut dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : Sp. Sidik : SP.SIDIK/28/VII/2023/Reskrim, tanggal 4 Juli 2023 petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut,” terangnya.

Dikatakan, petugas berhasil meringkus pelaku RH pada tanggal 15 Juli 2023 di sebuah warung di Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka dan petugas menemukan barang bukti berupa, tujuh unit chromebook dan tiga unit projector infokus. Selanjutnya, kepolisian melakukan pengembangan, dan meringkus seorang pelaku AS di Kampung Joring, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

Bacaan Lainnya

“Dari pelaku AS, petugas mengamankan barang bukti berupa, dua unit chromebook yang saat itu berada di rumah mertua pelaku di Hutaraja Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Ditambahkan, pengembangan atas kasus tersebut terus dilakukan, selanjutnya pada tanggal 18 Juli 2023, petugas berhasil meringkus pelaku SH di Jorong Tampus Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang. Petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku SH dengan menggunakan sebilah pisau, namun petugas berhasil melumpuhkannya dan mengamankan empat unit chromebook yang disimpan disebuah kebun sawit belakang rumah kakak pelaku.

“Para pelaku ini merupakan pemain lama dalam aksi kriminalitas, sehingga petugas selama satu bulan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang pelaku yang merugikan pihak sekolah SD Negeri 19 Lembah Melintang,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan modus operandi ketiga pelaku ini adalah dengan cara merampas barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku DD (30) dan AD (35)
yang pada saat itu pelaku RH dan SH melihat aksi dari pelaku DD dan AD, yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait