“Target PPID kabupaten Dharmasraya tahun ini, selain mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, mudah-mudahan juga bisa mencapai peringkat tiga besar,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Rovanly Abdams mengatakan, keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk mencapai Informasi yang Lebih akurat dalam rangka reformasi birokrasi.
“SEsuai dengan Amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonenesia. Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan dari masyarakat Dharmasraya khususnya,” tutur Kadis. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.