Ditetapkan, Effendi dan Afrinel Jadi Dewan Pengawas Perumda AM Kota Padang

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetpkan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang, Kamis (6/7/2023). (Foto: Perumda Padang/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Sah. Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetpkan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Setelah melewati proses yang tak sebentar, dua orang anggota Dewan Pengawas periode 2023-2027 ditetapkan, yaitu Arfinel dan Effendi.

“Saya berharap dewan pengawas dapat mencapai tujuan utama yang telah ditentukan dan memfasilitasi pertumbuhan usaha, serta peningkatan ekonomi yang bermuara kepada masyarakat,” sebut Hendri Septa.

Dalam kesempatan itu, Wako mengapresiasi para direksi beserta jajaran Perumda AM Kota Padang, yang telah berupaya untuk memberikan nilai positif kepada masyarakat.

“Saya bahagia sekali. Seperti pada tahun 2023 ini, Perumda Air Minum Kota Padang memberikan 49 ekor sapi kurban dan 24 ekor kambing kurban dari donasi direksi bersama jajaran,” ujarnya.

Ditambahkan, apresiasi juga pantas diberikan atas penyaluran Corporate Social Responsibillity (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Pihak Perumda Air Minum Kota Padang juga memberikan perhatian perusahaan kepada masyarakat.

“Sebanyak 6 keluarga dibiayai renovasi rumah, 10 keluarga menerima bantuan berupa bentor, dan 15 keluarga menerima bantuan gerobak dorong untuk UMKM,” terangnya.

Wako juga menyampaikan selamat kepada Dewan Pengawas yang akan mengemban tugas, serta mengharapkan untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas dan mengabdi. Semoga Dewan Pengawas dapat membantu kami dalam menggerakan dan memajukan perusahaan ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait