DPRD Agam Alami Pergeseran Alokasi Kursi, Bawaslu Evaluasi Pengawasan

Agam
Bawaslu Agam menggelar rapat evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), Rabu (15/2/2023). (Foto: Ist.)

AGAM (SumbarFokus)

Bawaslu Agam menggelar rapat evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), Rabu (15/2/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat ini respon setelah penetapan alokasi kursi DPRD Agam di Dapil I dan III mengalami pergeseran pada pemilihan umum legislatif 2024 mendatang.

Plh Ketua Bawaslu Agam, Hendra Susilo mengatakan proses tahapan penetapan peserta pemilu dan penetapan Dapil telah berakhir pada tanggal 9 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan ketetapan KPU Agam sebutnya, tidak terjadi penambahan jumlah dapil di daerah itu. Namun, jumlah alokasi kursi di dapil mengalami pergesaran.

“Pergeseran ini terjadi di dapil 1 dan dapil 3. Dapil 1 mengalami perubahan yang sebelumnya hanya 9 kursi menjadi 10 kursi. Sedangkan pada Dapil 3 berubah dari 7 kursi menjadi 6 kursi,” ungkapnya.

Berangkat dari ketetapan tersebut, pihaknya merasa perlu melakukan evaluasi agar semua pihak memahami pergesaran alokasi kursi tersebut.

Kendati alokasi kursi bergeser sebutnya lagi, hal itu tidak membuat proses tahapan pengawasan ikut bergeser. Akan tetapi, pergeseran tersebut akan menjadi fokus pengawasan pada saat tahapan pencalonan nanti.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait