PASAMAN (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan, dihadiri Bupati Sabar AS, di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/1/2024).
Bupati Pasaman mengharapkan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pasaman untuk tahun anggaran 2025 dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta SPM bidang sosial.
“Pokok-pokok pikiran dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah, dalam penyusunan program pembangunan, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman,” terang Sabar AS.
Dijelaskan Sabar AS, berdasarkan Permendagri nomor : 86/2017 pasal 78 (2), dinyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran, berdasarkan hasil reses (penjaringan aspirasi masyarakat), sebagai bahan perumusan kegiatan, termasuk lokasi serta kelompok sasaran.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.