DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Ketua DPRD Erianto didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus. K, saat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Pasaman Barat, Senin (3/7/2023). (Foto: WISNU A. UTAMA/sumbarfokus.com)

Ditambahkan, aset tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Pasaman Barat per 31 Desembar 2022 adalah sebesar Rp. 2.105.627.381.585.83, merupakan aset tetap berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp. 3.657.644.880.125.25, setelah dikurangi nilai penyusutan sebesar Rp. 1.552.107.498.539.42. Serta aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Daerah Pasaman Barat per 31 Desembar ada sebesar Rp. 139.804.255.995.94.

“Pihaknya menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu masih dibutuhkan adanya dukungan dari anggota Dewan untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD tahun berikutnya, sehingga bisa mewujudkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait