Ditambahkan, aset tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Pasaman Barat per 31 Desembar 2022 adalah sebesar Rp. 2.105.627.381.585.83, merupakan aset tetap berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp. 3.657.644.880.125.25, setelah dikurangi nilai penyusutan sebesar Rp. 1.552.107.498.539.42. Serta aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Daerah Pasaman Barat per 31 Desembar ada sebesar Rp. 139.804.255.995.94.
“Pihaknya menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu masih dibutuhkan adanya dukungan dari anggota Dewan untuk senantiasa secara bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD tahun berikutnya, sehingga bisa mewujudkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.