SAWAHLUNTO (SumbarFokus)
Berkomitmen dalam menindaklanjuti program sekolah penggerak, Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako). Perwako Nomor 03 tahun 2023 tentang program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menilai, kurikulum merdeka dan sekolah penggerak merupakan hal baik dan memberi dampak positif pada perkembangan peserta didik.
“Karena itu kita mendukungnya dengan Perwako,” kata Wawako Zohirin saat menyampaikan arahannya dalam diskusi bersama Forum Pemangku Kepentingan Program Sekolah Penggerak, Rabu (21/6/2023).
Wawako juga menjelaskan dukungan lain dari Pemko Sawahlunto pada tindak lanjut program sekolah penggerak, yakni perjanjian kerja sama atau MoU antara kepala daerah dengan Kemendikbudristek, kemudian alokasi anggaran untuk sekolah penggerak.
” Selanjutnya kita juga memprioritaskan bantuan sarana prasarana kepada sekolah penggerak, pendampingan guru dan tenaga kependidikan sekolah penggerak dalam menerapkan sekolah penggerak, serta tidak memindahkan kepala sekolah penggerak dalam jangka waktu tertentu,” kata Wawako.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril merinci, saat ini ada sebanyak 12 sekolah penggerak di Sawahlunto. Sekolah-sekolah itu antara lain TK Nurul Huda Kumbayau, SDN 02 Lunto Timur, SDN 03 Tumpuak Tangah, SDN 28 Santur, SMPN 6 Sawahlunto dan SMAN 3 Sawahlunto, TK Alam Talago, SDN 01 Talawi Mudik, SMPN 3 Sawahlunto, dan SMAN 2 Sawahlunto.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.