“Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran telah dilakukan melalui strategi kebijakan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, yang terbukti sangat efektif dalam menurunkan jumlah kemiskinan di Kota Padang,” sebut Yosefriawan.
Atas keberhasilan tersebut Kota Padang diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat berupa insentif fiskal sebesar Rp5,3 Miliar atas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Padang.
Oleh karena itu, program yang berkaitan dengan akses ekonomi kepada masyarakat miskin dan pengendalian inflasi menjadi prioritas utama, disamping target-target pembangunan yang sudah ditetapkan sampai dengan tahun 2025. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.