Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Pansus Pembahasan LKPJ 2023

Bertempat di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), digelar rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Tahun 2023 dan Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kamis (2/5/2024), bertempat di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), digelar rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Tahun 2023 dan Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Irsyad Syafar, dan didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar, hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, serta Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Irsyad Syafar menyampaikan, dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pada rapat paripurna tanggal 25 Maret 2024 lalu, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan kepada DPRD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.

“Kami menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan nanti, Esensi utama dari pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, adalah merupakan akumulasi dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang telah dilakukan selama tahun 2023,” ujar Irsyad Syafar

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait