Imbau Masyarakat Sumbar, Kepala Kanwil I KPPU: Jangan Ragu Laporkan Kaduan, Proses Ditanggung Negara!

Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

“Di pasar, misalnya struktur pasarnya hanya ada 1,2,3 pelaku usaha, sehingga konsumen tidak punya pilihan, itu bisa indikasi juga. Ini melihat pasarnya tidak sehat. Persaingannya,” tambahnya mencontohkan.

Lantas bagaimana cara melapor ke KPPU? Ridho menjelaskan, tidKepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas. (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)ak harus datang langsung ke kantor KPPU.

Bacaan Lainnya

“Lapor ke KPPU mudah. Bisa dari internet, lewat email, atau juga berkirim surat. Tidak harus datang. Nanti kita proses klarifikasiinya. Semua tidak dipungut biaya prosesnya ditanggung Negara,” pungkas dia. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait