PADANG (SumbarFokus)
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi telah mengajukan permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar Tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri. Permohonan tersebut diajukan melalui surat bernomor :120/586/Pem-Otda/2024 pada tanggal (3/9/2024) lalu.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Mursalim mengatakan, permohonan cuti tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor: 100.2.1/4204/SJ pada tanggal (30/8) lalu kepada para kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
“Permohonannya telah diajukan sejak tanggal 3 September lalu, Ini juga merupakan bentuk kepatuhan Bapak Gubernur terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (19/9/2024).
Mursalim menuturkan Gubernur Mahyeldi direncanakan akan mulai menjalani cuti sejak 25 September sampai 23 November 2024. Selama dirinya menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara, Gubernur mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.