JAKARTA (SumbarFokus)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Terbaru, penghargaan berupa insentif fiskal diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumbar karena dinilai berprestasi dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, sebanyak 130 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten ditetapkan sebagai penerima Insentif Fiskal Bidang Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2024 dengan jumlah total dana mencapai Rp.775 miliar oleh Kementerian Keuangan. Adapun rincian dari sembilan provinsi yang mendapat penghargaan itu adalah Provinsi Sumatera Barat, Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.