Kasus Penganiayaan, Warga Desa Suka Maju Ditangkap Polisi

Senjata api laras panjang tak jarang disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal. (Foto: Ist.)

Kecepek tersebut ditemukan dalam keadaan siap tembak.

“Untuk untuk menetralisir agar senjata tersebut tidak meledak, kami siram air sehingga mesiunya basah yang kemudian pelurunya dikeluarkan agar tidak membahayakan orang lain,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Untuk penanganan kasus tersebut, pihak Polsek meimpahkan ke Polres Muba, karena Polsek plakat tinggi di Polres Muba termasuk Polsek yang tidak melakukan Penyidikan. (014)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait