SEKAYU (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saat ini terus mempercepat penayangan katalog lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menegaskan paling sedikit 40 persen belanja barang/jasa pemerintah harus menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), melalui produk UMK.
“Walaupun realisasi belanja PDN pengadaan barang/jasa sampai pertengahan April 2023 ini baru mencapai 15,6 persen, saya sangat apresiasi sekali karena penyumbang realisasi belanja P3DN terbesar adalah belanja Katalog dan Toko Daring,” ungkap Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat dibincangi media, Jumat (14/4/2023).
Ia mengungkapkan, peningkatan penyerapan PDN Kabupaten Musi Banyuasin saat ini berdasarkan data RUP telah mencadangkan belanja pengadaan barang/jasa sebesar 98,97 persen dari total belanja Pengadaan Barang/Jasa sebesar Rp958,4 Miliar
“Maka dari itu, harapan kita pada Mei atau Juni 2023 nanti proggres P3DN di Musi Banyuasin setidaknya sudah mencapai diatas 80 pesen, karena saat ini sebagain besar paket pengadaan konstruksi masih proses tender,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Musi Banyuasin Erdiansyah, mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba telah mengajukan surat untuk melakukan revisi RUP sebanyak 103 paket tender kontruksi menjadi e-purchasing, total pagu anggaran kurang lebih Rp164,1 miliar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.