Katalog Lokal Muba dan Belanja Daring Sokong Realisasi P3DN Terbesar

Rapat koordinasi. (Foto: Ist.)

“Selain itu, guna mendukung dan memonitoring pelaksanaan P3DN Kabupaten Musi Banyuasin telah membetuk Tim P3DN, dengan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 58/KPTS-DAGPERIN/2023 tanggal 19 Januari 2023,” urainya.

Lanjutnya, adapun tugas dan tanggung jawab tim ini yaitu melakukan koordinasi, pengawasandan evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Kemudian memberikan tafsiran final atas masalah kebenaran nilai Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) antara produksen barang atau penyedia jasa dan Tim pengadaan barang/jasa, atau tugas lain terkait dengan Peningkatan Produk Dalam negeri (P3DN),” ulasnya.

Disisi lain, lanjut Erdian, Pemkab Muba juga sedang merilis Gerakan Bela beli Produk UMKM secara Online melalui Aplikasi BLANJE yang telah mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggaran Secara Elektronik dari kementerian Kominfo. Para UMKM dapat berjualan melalui BLANJE dengan laman http://blanje.dagperin.mubakab.go.id .

“Ke depannya Aplikasi ini dapat menjadi Toko Daringnya Kabupaten Musi Banyuasin,” tukasnya.

Diketahui,adapun 43 etalase katalog lokal di Muba yakni diantaranya alat dan mesin pertanian, alat dan bahan pembersih, alat musik dan peralatan olahraga, alat pelindung diri dan pemadam kebakaran, alat tulis kantor, bahan material, bahan pokok, barang cetak dan penggandaan, belanja media, benih hortikultura, benih tanaman pangan, benih tanaman perkebunan, servis kendaraan dinas, jasa event operator dan peralatan event.

Lalu, ada benih atau bibit tanaman hias dan tanaman pelindung, beton precast, beton ready mix, beton terpasang, bibit atau benih dan pakan ikan, chemical laundry, furniture, hewan ternak, jasa akomodasi, jasa asuransi umum, jasa event organizer, jasa keamanan, jasa kebersihan, souvernir.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait