Itulah penjelasan mengenai jenis kendaraan yang berlaku di Indonesia dan jenis SIM-nya. Semoga penjelasan ini membuat Anda lebih paham mengenai jenis kendaraan dan SIM-nya, yah!
Semoga bermanfaat! Selamat beraktivitas ! Semangat! (006/BBS)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.