Kerusakan Jalan Menuju Kantor Wali Nagari dan Puskesmas, Warga Ophir Pasbar Galang Donasi Untuk Perbaikan

Kondisi jalan di depan Kantor Wali Nagari Ophir yang juga akses menuju Puskesmas Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Masyarakat Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggalang donasi secara sukarela untuk membantu perbaikan akses jalan menuju Kantor Wali Nagari Ophir dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ophir yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan pantauan wartawan, kondisi jalan menuju kantor wali nagari dan Puskesmas Ophir tampak memprihatinkan. Selain permukaan jalan yang rusak, kawasan tersebut juga kerap digenangi air saat hujan turun sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan publik dan kesehatan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) Ophir Ajar Mahargiyono mengatakan, penggalangan donasi tersebut merupakan inisiatif warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Penggalangan donasi ini diprakarsai oleh masyarakat secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan menuju Kantor Wali Nagari Ophir hingga akses jalan menuju Puskesmas Ophir,” ujar Ajar Mahargiyono kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Dia menjelaskan, kondisi kerusakan tersebut telah berlangsung sejak 2017. Akibatnya, masyarakat yang datang ke kantor wali nagari maupun Puskesmas Ophir kerap merasa kurang nyaman, terutama ketika hujan turun dan air menggenangi area jalan.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah berupaya menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan perbaikan tersebut kepada pemerintah. Pada 2024, usulan perbaikan telah disampaikan melalui pemerintah nagari, kecamatan hingga pemerintah kabupaten, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait