Lagi Kasus Narkoba di Agam, Polres Tangkap Warga Padang Tagak

R, terduga penyalahguna narkoba di Agam. (Foto: Ist.)

Saat ini, tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (007)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait