Saat ini, tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (007)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.