Lagi Kasus Narkoba di Agam, Polres Tangkap Warga Padang Tagak

R, terduga penyalahguna narkoba di Agam. (Foto: Ist.)

LUBUK BASUNG (SumbarFokus)

Satresnarkoba Polres Agam kembali berhasil meringkus seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, melalui Kasatresnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, mengatakan, terduga pelaku merupakan warga Padang Tagak Jorong Batu Hampar Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, berinisial R (25).

“Pelaku kita tangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram di kawasan Lolo, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung,” tuturnya Senin (15/5/2023).

Dibeberkan AKP Aleyxi Aubeydillah, kasus ini terbongkar bermula dari informasi yang diperoleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Agam, akan ada transaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

“Dari informasi tadi, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB kami mendapatkan pelaku di kawasan
Lolo Jorong V Sungai Jariang Nagari,” bebernya.

Dikatakan Aleyxi lagi, usai menangkap pelaku tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penggeledahan di TKP.

“Petugas yang didampingi oleh saksi setempat menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di dalam jok motor beat warna putih milik pelaku,” katanya.

Saat diringkus, tersangka mengakui memang benar sabu tersebut miliknya.

“Barang bukti yang kita amankan dari tangan tersangka di antaranya, 3 paket sabu dengan berat 0,34 gram, satu unit handphone, satu helai celana pendek, 5 plastik bening, satu helai tisu warna putih, satu plastik warna biru, satu unit motor beat warna putih,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (007)

Pos terkait