Teuku Didi mengharap, pentingnya menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Timur dengan mengikuti peraturan yang berlaku serta menghindari tindakan di luar aturan yang telah ditetapkan.
“Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memperkuat struktur ASN dan memenuhi kebutuhan tenaga teknis di lingkup pelayanan publik,” tegas Teuku Didi.
Disampaikan juga, dengan dilantiknya 62 Calon PPPK ini, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi dalam pembangunan daerah.
“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi momen bersejarah yang memberikan harapan baru bagi para ASN muda yang siap mendedikasikan diri untuk kemajuan daerah Aceh Timur,” sebut Teuku Didi.
Selain dihadiri Syahrizal Fauzi, acara ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Aceh Timur Teuku Didi Farisha, serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Satria Zulkarnaen, sebagai saksi saat penandatanganan Berita Acara Sumpah. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.