Mario juga mengingatkan agar perdamaian di luar mekanisme hukum tidak dijadikan jalan pintas untuk menghentikan penanganan perkara, khususnya dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.
āJangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,ā tegasnya.
Dia turut menyoroti adanya persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak dan dilakukan orang dewasa, namun berujung pada penyelesaian secara damai.
Menurut Mario, peristiwa semacam itu harus menjadi pembelajaran bahwa keamanan dan keselamatan anak tidak boleh dikompromikan.
āKetika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,ā katanya.
Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumbar itu menyebut, menciptakan lingkungan aman bagi perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua maupun sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat secara luas memiliki peran dalam upaya tersebut.
āKeamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,ā ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





