Masyarakat Koto Tuo Dicerdaskan tentang Perda Nomor 3 Tahun 2023 oleh Legislator Syamsul Bahri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Syamsul Bahri menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia menambahkan, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 1. Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Hortikultura,yang merupakan program unggulan daerah ini.

Bacaan Lainnya

β€œKita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatra Barat,” tutur Vera.

Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, nengucapakan rasa terima kasih tak terhingga pada Syamsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.

Sosialisasi berjalan lancar, dan semua pihak yang hadir merasa puas, serta mendapat pencerahan. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait