PADANG (SumbarFokus)
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mendukung penuh pelaksanaan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) atau RJ Plus di Sumbar yang diampu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Gubernur meyakini, Rajo Labiah bakal efektif menekan angka kriminalitas serta turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumbar.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Rajo Labiah di Auditorium Gubernuran bersama Kejati Sumbar dan beberapa pihak0 lainnya, Senin (20/11/2023). Gubernur menyebutkan, bahwa tingginya tingkat kriminalitas disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
โTindak kriminalitas dapat disebabkan oleh faktor internal, yang meliputi faktor kebutuhan ekonomi atau kemiskinan. Sementara faktor eksternal meliputi tingkat pendidikan dan pergaulan atau pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, Program Rajo Labiah (RJ Plus) ini kami nilai sebagai jawaban yang tepat dalam menangani kriminalitas di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Sebagaimana dipaparkan Kajati Sumbar, sambungnya, Program Rajo Labiah merupakan pola penyelesaian penanganan perkara berbasis restorative justice, yang tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan atas perkara-perkara pidana, tetapi juga sampai pada pemberdayaan skill, keterampilan kerja, bantuan permodalan, bagi mantan pelaku tindak pidana.
“Keterampilan inilah yang akan menjadi bekal bagi para pelaku tindak pidana, untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka, sehingga tidak lagi melakukan hal serupa di masa yang akan datang,” ucap Gubernur lagi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.