Menilai Program Rajo Labiah Bisa Efektif Menekan Kriminalitas, Gubernur Sumbar Nyatakan Dukungan Penuh

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mendukung penuh pelaksanaan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) atau RJ Plus di Sumbar yang diampu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

Gubernur juga menyampaikan, bahwa kehadiran Program Rajo Labiah akan ikut meningkatkan kualitas SDM di Sumbar. โ€œSerta tentu saja, program ini membuktikan hadirnya kejaksaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat di Sumbar. Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar sangat mendukung program ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi, menyatakan sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar atas kehadiran Program Rajo Labiah, yang memang merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumbar.

Bacaan Lainnya

“Rajo Labiah ini diterapkan dalam rangka mencari keadilan dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga, terdapat ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat seperti niniak mamak dan tokoh adat lainnya di Sumbar,” terang Kajati Asnawi.

Kajati juga menjelaskan, bahwa penerapan Rajo Labiah menggunakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Ia juga menjelaskan, bahwa Rajo Labiah merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan, sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara. Sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

“Namun dengan syarat, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis), ancaman hukuman di bawah lima tahun, dan ada kesepakatan damai antara tersangka dengan korban,” ucapnya menekankan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait