SEKAYU (SumbarFokus)
Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba mengadakan
rapat finalisasi dan pemantapan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi, mewakili PJ Bupati Apriyadi, dan diikuti oleh OPD terkait, serta Kepala BPS Kabupaten Musi Banyuasin, Trio Wira Dharma, berlangsung di ruang rapat Randik Rabu (24/5/2023).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba, Ardiansyah, menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem adalah fenomena multidimensi dimana kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu, makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal dan lainnya.
“Data P3KE Kabupaten Musi Banyuasin berdasarkan desil 1-3 sebesar 239.549 jiwa. Data Desil 1 yang disisir oleh Bappeda Muba sebesar 66.326 jiwa dan 12. 744 KK. Jadi dari hasil pemadanan data bersama Bappeda usulan skema yang bisa diterapkan anggaran bantuan ekstrem sebesar Rp32.025.000.000,-“jelasnya.
Menurutnya, dasar hukum berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem terbit tanggal 8 Juni 2022 dan berdasarkan keputusan Bupati Muba nomor 13 tahun 2023 tentang koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Muba.
“Arahan pak Presiden RI Joko Widodo, kita hari kolaborasi dan tepat sasaran, instrumen dan data. Target 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Jadi kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman seluruh stakeholder terhadap data P3KE, melahirkan upaya yang terarah dan terpadu dan berkelanjutan dalam penanggulangan penggunaan data P3KE di Kabupaten Muba,” ungkapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.