“Masjid, musala, dan pesantren, diharapkan bisa jadi sumber sosialisasi, edukasi ekonomi syariah, dan pemberdayaan umat di bidang ekonomi syariah,” ujar Veny.
Untuk masjid dan musala, diungkapkan, bantuan diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana seperti perbaikan tempat wuduk, pembuatan pojok literasi, dan lainnya yang sifat dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat. Sedangkan untuk pondok pesantren, bantuan yang diberikan berupa sarana prasarana pendorong kegiatan-kegiatan usaha produktif, seperti kelengkapan kolam ikan sebagai contoh.
Dalam konsistensi penyaluran bantuan sosial ini sendiri, diketahui, BI Sumbar melakukan pemantauan berkala dan diberi laporan pertanggungjawaban oleh pihak penerima bantuan, agar diketahui perkembangan dampak dari hasil penerimaan bantuan. BI Sumbar juga terus melakukan survey, demi menjaga efektivitasnya penyarahan bantuan yang dilakukan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.