SEKAYU (SumbarFokus)
Usai melaksanakan upacara detik-detik peringatan ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat, langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Kamis (17/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi memberikB remisi kepada narapidana sebanyak 807 orang dan langsung bebas 17 orang.
Dirinya mengajak para warga binaan terutama yang mendapatkan remisi bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing dan menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari.
“Pesan kami, terutama yang mendapat remisi bebas, selamat kembali ke keluarga masing-masing.Tinggalkan kenangan yang tidak baik selama di Lapas dan bawa yang baik saja. Prinsipnya, kepada yang akan bebas harus mengubah diri. Jangan lagi mengulangi perbuatan yang salah, yang menyebabkan kalian masuk ke Lapas,” ucapnya.
Apriyadi juga mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi tapi belum bebas, dan berpesan agar para warga binaan menjalani sisa tahanan dengan ikhlas serta ikuti program kegiatan di Lapas, sehingga keluar nanti bisa menjadi yang bermanfaat baik bagi diri sendiri untuk meneruskan kehidupan akan datang di tengah-tengah masyarakat.
Di samping itu, Pj Bupati Muba akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu, terutama di bidang pembinaan keagamaan. Hal ini misalnya alumni warga Lapas keluar nanti bisa memandikan dan menyalatkan jenazah, sehingga selain menjalani hukuman selama di Lapas, paling tidak ada perubahan atau keterampilan yang bisa dilakukan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.