Kelima, Pemilihan umum yang merupakan perwujudan dari proses demokrasi dan peralihan kepemimpinan nasional merupakan momentum yang sangat berpotensi menjadi ajang kontestasi dan kompetisi berbagai kepentingan baik dalam lingkup nasional, regional maupun global. Oleh karena itu perlu kesadaran semua komponen bangsa Indonesia agar mengedepankan kepentingan Bangsa dan Negara dalam menyikapi serta merespon berbagai dinamika pasca Pemilihan Umum. Hal ini dimaksudkan agar dinamika yang terjadi tidak sampai merusak tata nilai, budaya dan karakter bangsa Indonesia.
Keenam, Pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu dan saat ini berproses pasca pemilihan umum, harus menjadi sarana memperkuat dan memperkokoh peradaban bangsa Indonesia, bukan menjadi sarana yang memperlemah dan menghancurkan peradaban bangsa Indonesia karena kepentingan politik praktis yang sempit dan sesaat.
Ketujuh, Agar cita-cita berbangsa dan bernegara dapat terus menuju perwujudannya, maka proses pemilihan kepemimpinan Nasional haruslah tetap berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam bingkai persatuan Indonesia, sehingga masyarakat dapat terus mengembangkan peri kehidupan dan kesejahteraannya dengan kejernihan hati berdasarkan kesadaran tentang kebangsaan.
“Suara Kebangsaan ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab Perguruan Tinggi dalam mengemban amanah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan karunia-Nya dan melindungi segenap bangsa Indonesia dalam menyikapi proses Pemilihan Umum tahun 2024 dengan semangat kerukunan dan persaudaraan,” tegas Prof. Ganefri, Ph.D. (000/UNP)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.