PADANG (SumbarFokus)
Untuk membahas kenaikan harga kebutuhan pokok yang tengah menjadi perhatian serius, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat kerja bersama mitra kerja, Senin (18/3/2024), di ruang khusus 1. Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota komisi II DPRD Sumbar, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya,
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Mokhlasi mengatakan urgensi dari masalah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami memandang perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi dampak dari kenaikan harga kebutuhan pokok ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mokhlasin.
Diskusi dalam rapat kerja ini, lanjut Mokhlasin, berfokus pada upaya mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif dari kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumbar.
Para anggota komisi dan mitra kerja lainnya secara intensif membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan, mulai dari pengawasan harga, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, hingga program-program bantuan sosial yang lebih efektif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.