Padang Panjang Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

Pemerintah Kota Padang Panjang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas komitmennya mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

SEMARANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota Padang Panjang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas komitmennya mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diserahkan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga kepada Wakil Wali Kota, Drs. Asrul di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam.

Wawako Asrul yang turut didampingi Kepala Bappeda selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Rusdianto, Kadis Sosial PPKBPPPA Osman Bin Nur, dan pengurus Forum Anak Kota Padang Panjang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari Kemen PPPA ini. Penghargaan ini dinilai meningkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh KLA Kategori Nindya dan saat ini berhasil memperoleh Kategori Utama.

“Alhamdulillah, meningkat dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan Pemko bersama stakeholder benar-benar hadir memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga diapresiasi Pemerintah Pusat melalui Kemen PPPA,” ujar Asrul.

Ia berharap komitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak terus ditingkatkan.

“Pemenuhan hak anak harus terus kita tingkatkan. Semoga tercipta generasi emas yang membawa kemajuan bangsa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri PPPA yang akrab dipanggil Bintang Puspayoga ini mengatakan, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing secara umum, anak memiliki empat hak dasar. Yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait