“Kasus yang ditangani selama periode Januari-Desember 2023 sebanyak 82 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 90 kasus,” tutur Kapolres.
Tahun ini, Polres Agam juga berhasil dalam penyelesain perkara sebanyak 79 persen, yakni dari 245 kasus yang diterima telah diselesaikan sebanyak 193 kasus.
“Keberhasilan yang telah diperoleh Polres Agam dengan kerja keras anggota dan dukungan pihak lainnya,” tutur Kapolres.
Kapolres juga mengakui, meski angka kriminalitas menurun 9 persen, tahun 2023 ada kasus yang paling menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), dengan angka kenaikan kasus 500 persen, dari hanya satu kasus di 2022. Ini meningkat menjadi 6 kasus di 2023.
Kemudian, kasus penipuan mengalami kenaikan kasus 133 persen, dari 3 kasus tahun 2022 menjadi 7 kasus di 2023.
“Kasus pembakaran dan pemerkosaan naik 100 persen, tahun kemarin kasus tersebut nihil, tahun ini (2023) satu kasus” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Agam juga membeberkan, beberapa kasus tindakan pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, seperti kasus curas, curanmor, pembunuhan judi, dan cabul.
“Kasus curas turun dari tahun kemaren, dari 3 kasus tahun 2022, menjadi 2 kasus tahun ini, sementara itu kasus curanmor juga turun 42 persen, dari 24 kasus menjadi 14 kasus,” ujar Kapolres.
Kasus pembunuhan turun 100 persen dari 1 kasus menjadi nihil, sementara kasus judi juga turun 57 persen, dari 14 kasus di tahun kemarin turun menjadi 6 kasus tahun ini.
“Kasus cabul juga turun 44 persen dari 16 kasus menjadi 9 kasus, kasus pengrusakan tetap 3 kasus, dan kasus penganiayaan berat nihil tahun ini,” paparnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.