PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang ke-78,
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar upacara pengibaran Sang Merah Putih yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (17/8/2023).
Upacara diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, organisasi wanita, organisasi masyarakat, parpol, bundo kanduang, ASN, THL, mahasiswa, dan beberapa pelajar serta stakeholder terkait lainnya.
Peringatan tersebut berjalan khidmat, diiringi dengan pengibaran Sang Saka Merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pasaman Barat 2023.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara,Bupati Hamsuardi, pembacaan teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, dan Komandan Upacara oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, sedangkan pembawa baki bendera, Shopy Gustiara, berasal dari SMA Negeri 2 Pasaman.
Kemudian, Pengibar Bendera Pusaka adalah Muhammad Zazki, dari SMA Negeri 2 Kinali, Dika Nugraha Pratama dari SMA Negeri 1 Lembah Melintang dan Septiano Davan Adi Ananta dari SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo.
Setelah memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tersebut, dilakukan penyerahan remisi terhadap 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Talu, dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan.
Adapun rincian remisi, laki-laki sebanyak 69 orang, dan perempuan satu orang. Sementara, yang memperoleh remisi satu bulan sebanyak 27 orang, remisi dua bulan sebanyak 17 orang dan remisi tiga bulan sebanyak 22 orang. Selanjutnya, yang memperoleh Remisi empat bulan sebanyak tiga orang dan langsung bebas satu bulan sebanyak satu orang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.