Adapun pada acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi.
“Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.