Penanganan Potensi Korupsi, Pemko Padang Panjang Ikuti Rakor Penguatan APIP

Diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Martoni, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah Secara Nasional via Zoom Meeting, Rabu (13/9/2023). (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Martoni, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah Secara Nasional via Zoom Meeting, Rabu (13/9/2023).

Bacaan Lainnya

Martoni menyambut baik atas dilaksanakannya rakor ini. Menurutnya, rakor ini akan menjadi suplemen sekaligus diharapkan menjadi booster terhadap penanganan potensi korupsi di Indonesia umumnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan khususnya Kota Padang Panjang.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa. Komitmen ini harus terus menerus diupayakan perwujudannya tanpa ada kata henti,” sebutnya.

Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, juga diikuti sejumlah pihak terkait seperti KPK serta Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan. Sebab, tugasnya penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi.

“Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi,” kata dia.

Tito mengungkap, APIP juga memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

“Kedua, mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi misalnya, tapi juga hal-hal lain yang nonpidana. Masalah mutasi, masalah perilaku anggota, kemudian masalah efisiensi anggaran dan lain-lain,” ungkapnya.

Adapun pada acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi.

“Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” ujarnya. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait