Apa Saja Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO?

Penjelasan bahasa dalam UNESCO
Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam forum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). (Foto: Pin/Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam forum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan itu membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang terakui di Konferensi Umum UNESCO.

Bacaan Lainnya

Menanggapi itu, ahli bahasa Universitas Airlangga (Unair) Mochtar Lutfi mengatakan, terakuinya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan sebuah kebahagiaan dan kebanggaan. Terlebih bahasa merupakan salah satu instrumen penting bagi suatu negara yang menjadi identitas bagi suatu bangsa.

“Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan kebanggan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” kata Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia Unair itu dikutip dari laman Unair, Kamis, 23 November 2023.

Lutfi mengatakan Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang potensial karena memiliki banyak penutur. Di dalam negeri, jumlahnya sudah ada lebih dari 250 juta penutur. Ditambah setidaknya ada 140 ribu orang asing yang mempelajari Bahasa Indonesia.

“Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” kata Lutfi.

Menurut Lutfi, hal lain yang membuat bahasa Indonesia berpotensi menjadi bahasa internasional adalah karena bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia dari berbagai suku. Maka, orang yang mempelajari Bahasa Indonesia akan bisa berkomunikasi dengan seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait