Perkembangan Kasus Afif Maulana, Ini Fakta-Fakta Disampaikan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana yang ditemukan di bawah jembatan Kuranji pada Minggu, tanggal 9 Juni 2024 lalu. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

Sedangkan kekuatan kepolisian saat itu, sebut Kapolda, berjumlah 37 personel Polri, di antaranya 30 dari Polda dan 7 orang dari Polresta Padang.

“Pada intinya, di atas jembatan Kuranji terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dari Raimas Sabhara Polda, membackup kekuatan dari Polresta, berhasil mencegah aksi tawuran yang akan terjadi,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pada saat melakukan pencegahan itu, satu di antaranya adalah kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh Aditya, berboncengan Afif Maulana, sedang sepeda motornya milik Afif Maulana.

Kapolda menjelaskan, saat di rumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak ikut, namun memaksakan diri untuk ikut bahkan mengajak.

“Ini jangan sampai terbias seolah-olah mereka pergi kondangan, mereka mau pergi berpesta, mereka ada jalan-jalan. Mereka itu asumsi-asumsi,” ujarnya.

Sementara, pihaknya berbicara dengan fakta fakta, karena ada percakapan antara Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai dari pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB, mereka berencana untuk bertemu dan mempersiapkan untuk tawuran.

Selanjutnya, pada saat di atas jembatan Kuranji tersebut, sepeda motor yang ditumpangi oleh Aditya memboncengkan Afif Maulana terjatuh, dan memang ditendang oleh anggota dua orang. Bahkan ucap Kapolda Sumbar, kedua anggota tersebut bahkan sudah diperiksa.

Kemudian, barulah tim swiper datang setelah mereka berdua antara Aditya dengan Afif Maulana masih bercakap di atas jembatan dalam waktunya tidak lebih dari lima detik karena waktu itu cepat cepat mengajak melompat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait