Irjen Pol Suharyono memastikan, dari 18 orang yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji karena tawuran itu, tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana.
“Bahkan sampai di parkiran Polsek Kuranji, Aditya menyampaikan lagi untuk kedua kalinya kepada polisi yang berbeda “Pak, tadi temen saya ada yang meloncat”,polisi itu menghiraukannya. Polisinya juga sudah saya periksa,” ucap Irjen Pol Suharyono.
Disebutkan, setiap pernyataan dari pihak-pihak tertentu atau saksi tidak terlepas dari rekaman.
“Khawatir nanti kalau berubah, khawatir diintervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menyimpangkan peristiwa yang sebenarnya. Makanya setiap percakapan saya rekam, saya ulangi lagi saya rekam. Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya,” sambung Kapolda menjelaskan.
Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan.
Berkaitan dengan menyetrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyetrum menggunakan kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah electric gun.
“Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya electric gun,” ujarnya.
Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif, sudah disikapi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.