Perkembangan Kasus Afif Maulana, Ini Fakta-Fakta Disampaikan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana yang ditemukan di bawah jembatan Kuranji pada Minggu, tanggal 9 Juni 2024 lalu. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

“Kami sudah memeriksa 49 saksi, baik dari Polri maupun sipil, terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji, Sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses,” ucapnya.

Semuanya itu, dikatakan, sudah dalam proses pemberkasan, dan jika nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik, maka Polda Sumbar akan mengundang juga Kompolnas dan lembaga lain yang beberapa hari yang lalu juga telah berkumpul di Mabes Polda menyaksikan jalannya persidangan.

Bacaan Lainnya

Setelah Polda Sumbar melakukan jumpa pers, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya.

“Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup-nutupi. Kalau ada anggota yang salah, akan kami proses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait