Pj Bupati Aceh Timur Gelar Kegiatan Penetapan Kinerja dan SKP

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin (tengah), didampingi Pj Sekda Aceh Timur T. Reza Riski, menyaksikan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja dan SKP. (Foto: ISKANDAR ISHAK/SumbarFokus.com)

“Sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, serta sebagai dasar bagi pimpinan kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi, atas perkembangan/kemajuan kinerja pegawai,” tegas Pj Bupati Aceh Timur.

“Hasil evaluasi kinerja pegawai dilakukan melalui tahapan penetapan capaian kinerja organisasi, penetapan pola distribusi kinerja pegawai, berdasarkan capaian kinerja organisasi dan penetapan predikat kinerja pegawai, dengan mempertimbangkan kontribusi kinerja pegawai terhadap kinerja organisasi,” terang Pj Bupati.

Bacaan Lainnya

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Pj Sekretaris daerah T. Reza Riski, Asisten II Darmawan Ali, para perwakilan OPD, dan para camat. (020)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait