PALEMBANG (SumbarFokus)
PJ Bupati Muba Apriyadi melalui Pj Sekda Muba Musni Wijaya menghadiri audiensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Audiensi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono
di Palembang, diikuti oleh seluruh sekda di 17 kabupaten/kota provinsi Sumsel dan dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi, Selasa (9/5/2023).
Dalam arahannya, Sekda provinsi Sumatera Selatan Sumsel SA Supriono menyambut baik penerapan sistem merit untuk membangun ASN profesional dan berintegritas.
“Kita harus mendukung upaya akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi sistem merit dalam manajemen ASN di seluruh instansi pemerintah, lebih khususny di wilayah Provinsi Sumsel ini,” katanya.
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Mugi Syahriadi dalam sambutannya menjelaskan Implementasi sistem merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita reformasi birokrasi. Oleh karena itu, lanjutnya KASN terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, dan khususnya di instansi Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Pemetaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2018 oleh KASN disebutkan bahwa sistem merit telah diamanatkan penerapannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.