Musrenbang kecamatan ini merupakan lanjutan proses musrenbang kelurahan yang telah dilaksanakan pada 9 hingga 19 Januari lalu. Yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan baik secara administrasi maupun lapangan. Sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas pada musrenbang kecamatan. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.