PADANG (SumbarFokus)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat raih Penghargaan “Wajib Pajak Kewilayahan Setoran Terbesar Tahun 2023” dari KPP Pratama Padang Dua. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Padang Dua kepada manajemen PLN UID Sumbar, pada acara Tax Gathering yang diadakan di Ballroom Pangeran Beach Hotel, Rabu (11/9/2024).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih dari instansi pajak kepada PLN atas kontribusi pembayaran pajak ke negara sebesar Rp26,3 miliar pada Tahun 2023.
Pajak adalah aspek penting dalam pembangunan. Dengan menjadi wajib pajak yang patuh dan berkontribusi dalam jumlah besar, maka artinya PLN telah menjalin sinergi bersama pemerintah dalam membangun negeri.
Kepala KPP Pratama Padang Dua Budiyan mengatakan, penghargaan bagi para wajib pajak atas kontribusinya, baik kontribusi dari segi jumlah pajak maupun kepatuhan pajak, merupakan bagian dari upaya KPP untuk mengajak masyarakat mengembangkan pembangunan daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.