Polres Muba Beri Imbauan pada Pemilik Aktivitas Ilegal Drililing Minyak

Polres Musi Banyuasin, melalui Polsek Keluang mendatangi langsung lokasi aktivitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak, Kamis (25/5/2023). Foto: Ist.)

MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)

Polres Musi Banyuasin, melalui Polsek Keluang mendatangi langsung lokasi aktivitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak, Kamis (25/5/2023).

Bacaan Lainnya

Kedatangan tim gabungan bersama TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, dan Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP memberikan imbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal Drilling.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Keluang IPTU M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto, alias Igo, mengatakan, pihak nya telah melaksanakan giat imbauan dan penutupan oleh Forkopimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal refinery (masakan) di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin.

“Forkopimcam pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekira pukul 15.00 WIB, telah dilakukan giat imbauan dan pemberhentian kegiatan oleh Forkompimcam Keluang terhadap pelaku dan pemilik ilegal Refinery atau masakan di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang,” katanya

Adapun rangkaian kegiatan yakni pemberian imbauan secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku ilegal driling dan ilegal refinery di lokasi tempat penyulingan Minyak Ilegal.

“Harapannya, agar aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak Ilegal dihentikan, karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sementara, RU (45), seorang warga, menyatakan bahwa dirinya siap mentaati peraturan sebagaimana dalam imbauan Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktivitas penyulingan minyak Ilegal.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait