Polres Muba Beri Imbauan pada Pemilik Aktivitas Ilegal Drililing Minyak

Polres Musi Banyuasin, melalui Polsek Keluang mendatangi langsung lokasi aktivitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak, Kamis (25/5/2023). Foto: Ist.)

“Namun, kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae, Pak, dari pado kami jadi kriminal, Pak” ungkapnya

Senada, diungkapkan oleh Z (50), warga, mengatakan bahwa setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5-15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang, dengan mendapat upah perhari masing-masing Rp100 ribu sampai dengan Rp135 ribu.

Bacaan Lainnya

“Penghasilan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah, sedangkan dirinya dan rekan kerjanya tidak memiliki pekerjaan lain,” jelasnya

Intinya, para pekerja pengebor dan penyulingan minyak bersedia untuk menutup tempat usahanya, akan tetapi mereka minta diberi solusi lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya anak sekolah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan personel Polsek Keluang bersama dengan anggota Babinsa dibantu dengan anggota Sat Pol PP adalah memasang spanduk imbauan yang bertuliskan ”Lokasi Ilegal driling/ Ilegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan”, serta memasang garis polisi di tempat penyulingan. Pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa. (014)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait